Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, PPP: Mari Kita Dukung Presiden Terpilih

Asuransi13 Dilihat

INDOPOS.CO.ID – Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, menyampaikan ucapan selamat atas penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU. Penetapan ini merupakan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Prabowo-Mahfud MD.

Dengan demikian, secara de jure dan de facto, Prabowo-Gibran telah sah terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.

“Setelah putusan hakim MK menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies-Cak Imin dan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud MD, maka dengan resmi dan sah Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan keputusan KPU,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, PPP merupakan salah satu partai dalam koalisi yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud bersama PDIP, Hanura, dan Perindo.

Selain itu, Ade Irfan menyatakan bahwa saat ini hanya tinggal menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden oleh MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang. Oleh karena itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan, berkolaborasi, dan melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo selama dua periode.

“Semua komponen masyarakat perlu memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran, dalam melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi,” ujarnya.

Selain itu, Irfan menegaskan bahwa PPP juga wajib menghormati dan secara resmi menyatakan dukungan terhadap kemenangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Juga  FBR: Budaya Betawi Wajib Ada di RUU DKJ

Menurut Ade Irfan, PPP harus bersikap realistis dalam memberikan dukungan, mengikuti perkembangan dinamika politik.

PPP juga diharapkan melakukan reformasi internal untuk memperbaiki kondisi partai yang saat ini tidak berhasil mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen dalam Pemilu 2024.

“Terlebih lagi, dengan tidak adanya lagi koalisi partai politik yang mendukung Pasangan Calon nomor urut 01 dan nomor urut 03, semua pihak diharapkan bersatu dalam upaya membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya. (fer)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *